Perlindungan merek terkenal di Indonesia di era globalisasi
Hak milik intelektual merupakan kekayaan yang harus mendapat perlindungan hukum secara maksimal oleh negara sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan. Kekayaan intelektual (intellectual property) adalah hasil dari kreasi intelektual manusia yang terdiri dari Hak cipta, paten, merek,...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book Section |
Language: | English |
Published: |
Universitas Islam Riau Indonesia
2010
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repo.uum.edu.my/id/eprint/2764/1/SYAFRINALDI.pdf |