Pembatasan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Negara hukum memberikan perlindungan terhadap HAM, karena merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia dan universal, sehingga harus dilindungi dan tidak boleh dikurangi, oleh siapapun. Tujuan penelitian ini adalah menentukan pembatasan Kekayaan Intelektual (Hak Cipta) dalam per...
Main Author: | Sudjana Sudjana |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia
2019-07-01
|
Series: | Jurnal HAM |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/515 |
Similar Items
-
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital
by: Khwarizmi Maulana Simatupang
Published: (2021-03-01) -
Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
by: Rodes Ober Adi Guna Pardosi, et al.
Published: (2020-12-01) -
Hak Asasi Manusia dan Perlindungan Kekayaan Intelektual dalam Perspektif Negara Hukum
by: Taufik H. Simatupang
Published: (2021-04-01) -
Eksplorasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal Berbasis Hak Asasi Manusia
by: Diah Imaningrum Susanti
Published: (2022-10-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA BUKU PENGETAHUAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
by: Achmad Chosyali
Published: (2019-05-01)